Tebuireng.org- Sabtu (7/12) aktifis muda Nahdliyin yang tergabung dalam Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FN-KSDA) mendeklarasikan Resolusi Jihad Jilid II: Mempertahankan Tanah Air dari Rongrongan Kapitalisme Ekstraktif.

Deklarasi tersebut adalah bentuk perlawanan kaum Nahdliyin terhadap sejumlah perusahaan atau korporasi swasta ataupun asing yang berpotensi merusak kedaulatan Sumber Daya Alam Negara Republik Indonesia. Didalamnya berisi sejumlah rekomendasi baik untuk pemerintah maupun PBNU dan masyarakat luas sebagai berikut:

Pertama, menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan usaha-usaha kapitalisme ekstraktif yang membahayakan Kedaulatan Republik Indonesia dan agama.

Kedua, menuntut PBNU agar menfatwakan perjuangan fi sabilillah untuk merebut kembali SDA dari tangan kapitalisme demi tegaknya Kedaulatan Republik Indonesia.

Ketiga, menyerukan kepada semua kaum Nahdliyin dan warga negara Indonesia untuk mempertahankan tanah air dari rongrongan kapitalisme ekstraktif dengan merebut dan menasionalisasi penguasaan sumber daya alam.

Menuntut Pemerintah Indonesia untuk membatalkan, mencabut, menolak semua kontrak izin yang berpotensi merusak daya hidup masayarakat dan lingkungan.

Selanjutnya, menuntut pemerintah Republik Indonesia mengembangkan dan memajukan energi terbarukan.

Selain itu FNKSDA juga membuat rekomendasi khusus untuk daerah yang mengalami kasus pengerukan sumber daya alam seperti di kota Cirebon, industri semen di Pati, Rembang, Tuban, kasus gantirugi lahan korban lumpur Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Blitar, Banyuwangi dan penambagan batubara di Samarinda, Kalimantan Timur.

Halaqah ini melibatkan sejumlah aktifis dari berbagai daerah yang sama-sama sedang memperjuangkan ruang hidup masayarakat daerahnya.

Menurut Kordinator Nasional FNKSDA, Ubaidillah, Konflik SDA menjadi permasalahan besar
yang dihadapi Indonesia pasca-reformasi.

“Tahun 2013 tercatat 232 konflik SDA dan Agraria di 98 kabupaten dan kota di 22 provinsi di Indonesia yang mengorbankan hak warga,” katanya.

Lebih lanjut FNKSDA menuntut Pemerintahan Republik Indonesia secepatnya menghentikan usaha-usaha kapitalis ekstraktif  yang membahayakan kedaulatan NKRI.

Sementara itu, peserta halaqah FNSKDA dari Samarinda, Merah Johansyah Ismail mengatakan kondisi daerahnya sangat memprihatinkan.

Ia mengatakan d idaerah terdapat sejumlah korporasi yang mendapatkan perijinan pertambangan yang akan mengeksploitasi habis-habisan sumber daya alam yang ada di daerah tersebut. Selain merugikan masyarakat sekitar yang lahan pertaniannya ikut tergerus ia mengatakan, salah satu dampaknya adalah rusaknya situs bersejarah di Kutai Lama, Kalimantan Timur.

“Situs menjadi rusak akibat pertambangan tersebut. Selain itu, lahan pertanian juga berkurang akibat aktivitas itu,” kata Merah.

Kedepan halaqah yang sama akan digelar disejumlah daerah untuk mengarusutamakan isu-isu SDA secara nasional./aul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes:

Switch to our mobile site